25 radar bogor

Pemkab Bingung Sanksi Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

Gadog-memutih
Suasana Simpang Gadog jelang kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020) pagi.
Gadog-memutih
Suasana Simpang Gadog jelang kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020) pagi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan, saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tengah merumuskan beberapa alternatif sanksi terkait kerumunan massa yang terjadi saat menyambut kedatangan HRS.

Hanya, Satgas Covid-19 belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada HRS.

“Alternatif beberapa sanksi sudah dibahas, tapi masih merumuskan sanksinya seperti apa. Karena tertuang dalam Perbup Pra AKB. Hanya kita masih merumuskan kembali sanksi yang tepat untuk diterapkan,” ujar Irwan.

Dalam Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB, terdapat klausul sanksi administrasi mulai Rp50 ribu hingga Rp50 juta. Namun, Pemkab Bogor masih melihat adanya kemungkinan sanksi lain untuk diterapkan.

Menurut dia, banyak aspek yang harus dikaji berkaitan banyak protokol kesehatan yang dilanggar.

“Karena kita semua tahu dalam kerumunan ini, protokol kesehatan juga banyak yang dilanggar. Nah, sanksinya apakah cukup dengan yang ada di perbup atau tidak. Itu yang masih dikaji,” jelas Irwan.