Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bareskrim Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Habib Rizieq bersama rombongan saat tiba di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 09:00 WIB. REGIE/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah saksi dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kali ini, sejumlah saksi yang diperiksa pertama Kabid Tibum Satpol PP, Teguh Sugiarto, kemudian Asep Muhtadin dan Fachruroji keduanya sebagai pelaksana. Ketiganya diperiksa di ruangan II dan III Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kemarin ini Sekda dan Satpol PP sudah memenuhi panggilan. Berdasarkan keterangan saksi, mereka ditanya sebanyak 50 pertanyaan,” ujar Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan kepada Radar Bogor, Selasa (24/11/2020).

Sedangkan pemanggilan kedua kali ini juga untuk memenuhi pemanggilan kasus yang sama, yakni kerumunan di Kecamatan Megamendung.

“Intinya siapa yang bertugas dari mulai malam dan hari H itu akan dipanggil untuk keterangan,” ucapnya.

Irwan juga mengakui, pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin hingga kini masih ditunda lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, politisi PPP itu belum dapat memenuhi panggilan. “Pemanggilan tidak bisa diwakilkan, panggilannya ke satgas,” katanya.

Habib Rizieq bersama rombongan saat tiba di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 09:00 WIB. REGIE/RADAR BOGOR

Irwan menjelaskan, pertama pemanggilan itu mereka memastikan adanya informasi aktifitas kegiatan, kedua apakah ada pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dan mereka juga menanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bogor.

Selain itu, mereka juga menanyakan standar operasional dan penanganan ketika terjadi kerumuman di Kecamatan Megamendung. “Point itu juga ditanyakan,” tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi diperiksa Bareskrim Polri dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Sejumlah saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar. Pemanggilan tersebut merupakan buntut

Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia Maulid Nabi.(ded)