GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Masa kampanye Pilkades di Kabupaten Bogor belum dimulai. Namun, sejumlah spanduk dan baliho Cakades mulai menjamur.
Salah satunya di Jalan Raya Wanhaerang dan Jalan Raya Gunungputri. Sejumlah baliho dan spanduk kampanye Cakades memenuhi jalanan. Khusunya di setiap persimpangan. Bahkan hingga masuk gang- gang pemukiman.
Pemasangan baliho dan spanduk cakades inipun sama-sama melanggar seperti spanduk dan baliho Habib Rizieq. Sama-sama tidak membayar pajak.
Jika spanduk bergambar habib Rizieq diturunkan. Sedangkan baliho dan spanduk Cakades masih bebas terpasang.
“Iya harusnya sih jangan dulu dipasang baliho Cakades. Soalnya kan belum masa kampanye. Sama aja melanggar,” ujar Wawan Mulyawan (31) warga kecamatan Gunungputri kepada radarbogor.id Senin (23/11/2020).
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Wanaherang, Hamdani Kamajaya menyebut tahapan kampanye baru akan dilakukan pada tanggal 14 Desember.
“Sesuai tahapan, pemasangan spanduk dan baliho para calon Kades itu dilakukan tanggal 14 sampai dengan 16 Desember. Seharusnya para peserta calon Kades yang sudah ditetapkan mematuhi aturan,” kata Hamdani saat dikonfirmasi radarbogor.id Senin (23/11/2020).
Dalam waktu dekat, Ia akan memanggil peserta calon Kades yang terlanjur memasang alat peraga kampaye saat ini untuk segera menurunkannya.
“Sebelum memasuki masa kampanye tidak ada alat peraga. Tentunya kita turunkan jika membandel,” tukasnya. (all)