BOGOR – RADAR BOGOR, Kontrak tempat isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala Kota Bogor di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, habis pada akhir Desember mendatang. Setelah itu, baru nasib rekomendasi hotel bakal tempat isolasi akan ditentukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan, terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta untuk merevisi draft usulan yang diberikan ke BPKP Jawa Barat. Sehingga usulan itu dikembalikan lagi.
“Revisi itu memang tidak ditarget sampai kapan. Karena kita juga masih punya BNN Lido. Dan itu masih ada pembiayaan sampai akhir tahun ini,” kata Syarifah pada Radar Bogor.
Namun memang, jika pada 2021 nanti kondisi Covid-19 di Kota Bogor belum membaik, maka bisa saja hotel itu jadi diperbantukan. Di sisi lain, Pemkot belum tahu apakah BNN Lido masih diperlukan apa tidaknya.
Kata Syarifah, saat revisi usulan dilakukan, ada cukup banyak poin yang harus diperbaiki. Termasuk soal skema pembiayaan. Ketika semua syarat dan ketentuan sudah dilengkapi, maka Pemkot lewat Inspektorat nantinya akan mengembalikan berkas itu ke BPKP.
“Masih proses, belum ada kepastian. Karena kita diminta merevisi, itupun juga hati- hati dalam menentukan satuan harga dan sebagainya. Karena itu juga menggunakan dana dari BNPB,” tukasnya.
Mantan pejabat di Kabupaten Bogor itu juga menyatakan, hasil sementara review BPKP tersebut, Pemkot diminta memperbaiki rencana biaya untuk hotel. Alasannya, karena pihak hotel juga diminta untuk mengeluarkan minimum charge selama tiga bulan.
“Itu yang dijadikan dasar untuk kita menyusun RAB-nya (rencana anggaran belanja). Itu saja yang dikoreksi,” beber Syarifah.
Namun, Syarifah menegaskan bahwa tidak ada perubahan soal hotel yang sudah dipilih. Hanya saja memang ada perubahan dalam RAB yang harus menyantumkan minimum charge tersebut. (dka/c)