Kasus Positif di Kabupaten Bogor Masih Tinggi, PSBB Pra AKB Bakal Lebih Ketat

Ilustrasi Covid-19

CIBINONG-RADAR BOGOR, Angka persebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor belum juga mereda. Hingga Minggu (22/11/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 555 kasus.

Rincianya, 69 orang meninggal dunia, dengan jumlah probable meninggal 245 orang. “Jumlah kasus positif mencapai 555 kasus, tetapi angka kesembuhan juga tinggi yakni 2.837 orang,” ujar Bupati Ade Yasin, Senin (23/11/2020).

Ade menjelaskan, da penambahan 39 terkonfiormasi positif baru yakni dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Jumlah kasus paling banyak terdapat di kecamatan Parung Panjang dengan jumlah penambahan kasus positif sebanyak 15 orang.

Sedangkan, terdapat satu kasus konfirmasi meninggal dunia yakni warga berusia 88 tahun asal Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Sepeti yang diketahui, Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tanggal 28 Oktober sampai 25 November 2020.

Disisi lain, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor melakukan evaluasi PSBB Pra-AKB yang kelima sebelum dilakukan perpanjangan PSBB Pra AKB mendatang.

Ilustrasi Covid-19

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid 19 selaku Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, masih ada waktu untuk perpanjangan PSBB Pra AKB dengan catatan untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan draft perbupnya akan dibagikan kepada para Wakil Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Ke depan, Perbup mengenai PSBB Pra AKB akan lebih ketat seperti mendeteksi dini kejadian yang memungkinkan terjadinya kerumunan dengan jumlah besar.

“Kita harus mengantisipasi sejak dini dengan berkomunikasi dengan panitia dan penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Pengetatan yang dimaksud, semisal kegiatan keagamaan, dan kegiatan pernikahan. Polisisi Gerindra itu menegaskan, aturan yang sudah tertuang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Jadi 150 (jumlah kapasitas), jadi jangan sampai terjadi lagi, kita hanya menghimbau saja namun bila pada Hari H terjadi kerumunan massa kita pasti akan membubarkannya,” katanya.

Selain itu menurutnya terkait laporan harian Covid-19 di Kabupaten Bogor, bukannya hanya angka yang ditampilkan setiap hari, akan tetapi bagaimana kejadiannya dan penanganannya dan juga deteksi dini perhari oleh tim pengkaji.

“Jadi evaluasi terhadap laporan harian Covid-19 juga harus diubah, tim pengkaji nanti diminta tidak hanya menampilkan angka, namun juga memberikan laporan deteksi dini penyebab banyaknya terkonfirmasi positif dari tim Satgas Kecamatan, apakah karena adanya kerumunan atau bukan dan juga penanganan yang dilakukan,” tukasnya.(ded)