25 radar bogor

Jokowi Minta Libur Panjang Akhir Tahun Ini Dikurangi, Berikut Jadwalnya

Ilustrasi hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Bila merujuk pada aturan terakhir, libur panjang akhir tahun sebenarnya bisa mencapai 11 hari.

Aturan terakhir soal libur akhir tahun termuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Pemerintah juga telah menerbitkan SKB 3 Menteri Noomr 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020.

Presiden Jokowi memberi arahan terkait libur panjang akhir tahun saat Rapat Terbatas terkait penanganan Corona.

“Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada dalam bulan Desember. Nanti akan kita bicarakan dalam rapat hari ini secara khusus,” kata Jokowi di awal rapat, Senin (23/11/2020).