CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah saksi diperiksa Bareskrim Polri dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).
Sejumlah saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia Maulid Nabi.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan adanya pemanggilan terkait kerumunan yang menghadirkan Habib Rizieq di Kecamatan Megamendung. Ada beberapa yang dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020).
“Ya, kan pa Sekda memenuhi panggilan, Kasatpol PP, Camat, Kades, RW dan RT,” ujar Iwan usai menghadiri rapat evaluasi perpanjangan kelima PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna I Setda, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, pemanggilan tersebut seharusnya dihadiri Bupati Bogor, Ade Yasin. Namun, diketahui Ade Yasin tidak dapat memenuhi panggilan karena terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (18/11/2020).
Saat ini, Iwan mengaku belum mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Soal penerapan sanksi bagi Habib Rizieq, politisi Gerindra tersebut menjelaskan saat ini belum ada rapat yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
“Karena bupati sakit, dan panitia dan sekda sedang dipanggil, jadi kami belum evaluasi,” ucapnya.
Hanya, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy meminta untuk melakukan evaluasi terkait kerumunan massa yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq.
“Hasil pemanggilan sekda tentunya akan menjadi bahan buat kita, bagaimana terkait kegiatan hari Jumat lalu (Penjemputan Habib Rizieq),” katanya.
Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor paska kerumunan massa penjemputan Habib Rizieq.
“Tentunya tidak semua karena banyak juga yang dari luar Bogor, kalau untuk warga Bogor sudah (rapid,test) kemarin dikokasi, kita siapkan 1.000 kit rapid test,” katanya.
Rapid dan swab test massal di dua titik, yakni Desa Kuta dan Sukagalih, Kecamatan Megamendung, pada Kamis (19/11).
Dan pada Jumat (18/11/2020) juga dilakukan hal yang sama dengan menyasar massa yang berkerumun pada (13/11/2020) Jumat pekan lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, khusus Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan penjadwalan ulang karena sedang positif Covid-19.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu dilakukan di Bareskrim Polri. “Iya, semua diundang untuk klarifikasi di Bareskrim Polri,” kata Awi.
Awi menegaskan, alasan utama pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri karena sudah dibentuk tim gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar, dan Polda Metro mengusut kasus kerumunan yang menghadirkan Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan.(ded)