Pulihkan Ekonomi, Pelaku Usaha Wisata di Bogor Diwajibkan Terapkan CHSE

Kegiatan Bimtek CHSE di Hotel Green Peak, Cisarua, Rabu (18/11/2020). REGIE/RADAR BOGOR

CISARUA – RADAR BOGOR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor terus menyosialisasikan Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) kepada para pelaku usaha wisata sebagai upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

CHSE sendiri merupakan rujukan dari World Health Organization (WHO) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam menghadapi wabah Covid-19

Sasaran CHSE sendiri bukan hanya hotel dan restoran, akan tetapi para pelaku usaha wisata lainya seperti desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan lainnya.

Dengan menerapkan CHSE, harapan Disbudpar adanya grafik positif pada kunjungungan wisatawan ke Kabupaten Bogor ini.

“CHSE ini rujukan WHO yang harus kalau kita terapkan terutama di perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku UKM dan lainnya. Harapan kita dengan bersih, sehat dan amannya dunia pariwisata maka ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Muliadi kepada wartawan di Hotel Green Peak Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, para pelaku usaha perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku UKM dan lainnya nanti akan mendapatkan sertifikat CHSE setelah mengikuti sosialisasi, dan sertifikat ini sangatlah penting demi memberikan kenyamanan kepada para wisatawan.

Kegiatan Bimtek CHSE di Hotel Green Peak, Cisarua, Rabu (18/11/2020). REGIE/RADAR BOGOR

“Dengan sertifikat dan standar opersional yang berlaku, maka kepercayaan publik pun tercipta dengan sendirinya bahwa objek-objek wisata di Bumi Tegar Beriman ini aman dari penyebaran wabah Covid-19,” bebernya.

Untuk objek wisata alam seperti curug atau air terjun serta desa wisata, akan diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan apabila sudah menerapkan CHSE.

“Saat ini yang baru boleh beroperasi atau menerima kunjungan wisatawan adalah pelaku usaha perhotelan, restoran atau pelaku usaha wisata yang sudah menerapkan CHSE, bagi desa wisata dan objek wisata curug itu belum boleh buka karena memang belum menerapkan CHSE,” pungkasnya.

Sementara, HRD Hotel Grand Diara, Ira Yuliana mengaku pelatihan CHSE ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha wisata.

Dengan begitu, CHSE bisa diterapkan yang dampaknya akan memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung khususnya ditengah pandemi seperti saat ini. “Kebetulan Hotel Grand Diara sudah menerapkan CHSE,” tandasnya. (reg)