BOGOR-RADAR BOGOR, Drama panjang pembangunan jalur Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, berakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyelesaikan pembangunan jalur yang sempat sengketa selama bertahun – tahun itu.
Penyelesaian itu dilakukan dengan penyerahan hasil konsinyasi senilai Rp3,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penyerahan langsung disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, setelah mengurai permasalahan dasar dan mendapat dukungan penuh dari DJKN, akhirnya terpetakan bahwa lahan yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk menyerahkan konsinyasi tidak seluruhnya.
“Jadi nilainya dari sekitar Rp8 miliar yang kita serahkan itu senilai Rp3,7 miliar kepada DJKN dalam bentuk konsinyasi,” kata Dedie, Rabu (18/11/2020) sore.
Dedie menjelaskan, salah satu PR Pemkot Bogor sebagai lanjutan pembangunan proses ruas jalan R3 akhirnya diselesaikan. Dalam dua tahun ini, Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua bidang.
Di mana yang pertama diselesaikan pada 2019 dan yang baru diselesaikan saat ini. Diketahui, keduanya sempat tertunda pada 2011.
Selanjutnya, Pemkot Bogor akan menyelesaikan dua bidang lagi. Di mana satu titik berada di Kelurahan Empang seluas 3,3 hektar. Dan titik satu lagi perhibahan tanah yang nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Pemkot Bogor masa depan.
Dia melanjutkan, dalam hal ini Pemkot Bogor akan mendukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, termasuk dalam permasalahan anggaran. Sebab, Dinas PUPR juga merupakan bagian integral dari Pemkot Bogor.
Oleh sebab itu, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor ingin menyelesaikan ‘PR masa lalu’ dari pembangunan R3 ini, agar bisa maju ke pembangunan di masa depan.
“Nah PR-PR ini adalah menyelesaikan R3 fase kedua, dari Parung Banteng, sampai Wangun. Berapa biayanya dan sebagainya tentu kita mulai dengan melakukan pemetaan lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Bogor akan melakukan pen lock, lalu mengusulkan anggarannya ke DPRD Kota Bogor. Setelah itu, bisa dilanjutkan ke proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) termasuk proyek R2 setelah semua permasalahan diselesaikan.
Namun, Dedie belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan digarap kembali. “Belum tau kan pembebasannya masih butuh proses. Seperti BIRR itu sejak 2012 kita mulai lagi, kita ikhtiarkan lagi supaya ujungnya bersambung dengan BORR fase berikutnya,” imbuhnya.
Dia menegaskan, Pemkot Bogor akan terus merapatkan dan duduk bersama menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dalam proyek pembangunan jalan di Kota Bogor.
“Kalau kita nggak rapatkan mana mungkin beres. Jadi butuh ketekunan dan langkah-langkah yang sifatnya teknis melibatkan semua pihak duduk bersama,” pungkasnya. (dka/c)