Wow, Total Belanja Pengadaan Barang dan Jasa 2020 Capai Rp1 Triliunan

Rakornas Pengadaan 2020 di Hotel Grand Savero Rabu (18/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Belanja barang dan Jasa pemerintah merupakan salah satu fungsi penting dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Pengadaan saat ini telah memanfaatkan teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto memaparkan, dari data SPSE mencatat, total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 sebesar Rp1.027,1 Triliun.

“Dengan sistem elektronik dan SDM pengadaan yang semakin baik kompetensinya, pemerintah mampu menghemat Rp90 Triliun melalui e-tendering dan e-purchasing,” katanya saat ditemui radarbogor.id, disela-sela Rakornas Pengadaan 2020 di Hotel Grand Savero Rabu (18/11/2020).

Selain itu, LKPP juga melakukan kolaborasi teknologi dengan Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah (K/L/PD) melalui integrasi sistem, seperti OSS BKPM untuk data perijinan usaha, Kementerian Keuangan untuk data Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Sistem Informasi Pemerintah Daerah untuk data Perencanaan dan Anggaran Pemerintah Daerah dengah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.

Mulai dijajaki juga integrasi sistem dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk data pendirian perusahaan, dan BPS untuk data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Rakornas Pengadaan 2020 di Hotel Grand Savero Rabu (18/11/2020).

“Tentu maksud integrasi sistem adalah dalam rangka menjadi satu sistem utuh (end to end system). Lalu, meningkatkan akurasi data proses pemilihan penyedia. Juga mempermudah proses pengadaan,” tuturnya.

Selanjutnya LKPP juga melakukan kolaborasi teknologi dengan K/L/PD dan e-marketplace meluncurkan program Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) memudahkan pelaku usaha mikro dan usaha kecil berperan aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan nilai pengadaan maksimal Rp50 Juta.

“Program Bela Pengadaan merupakan bagian dari gerakan #banggabuatanindonesia sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap kegiatan perekonomian khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil. diharapkan Bela Pengadaan dapat mempermudah proses belanja langsung dan mendukung adanya pembinaan UMK untuk Go-Digital. Sampai dengan saat ini Program Bela Pengadaan sudah melibatkan 71 K/L/PD,” tukasnya. (all)