JAKARTA-RADAR BOGOR, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta kepada masyarakat dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk bisa menahan diri di tengah pandemi. Salah satunya untuk tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti.
Menurutnya, tidak bijak jika Rizieq Shihab dan masyarakat memaksakan diri menyelenggarakan acara tersebut.
“Gini lho sebagai warga negara yang baik dan tatat hukum warga negara yang cinta terhadap bangsa ini, semestinya hal itu tidak dilakukan mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Masih berlaku protokol kesehatan, masih berlaku PSBB,” ujar Henry kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak diantara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster Covid-19 pasca reuni orang-orang itu.
Oleh sebab itu Henry yang berprofesi sebagai advokat meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin acara tersebut. Mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Jadi jangan rusak kedamian bangsa ini masyarakat ini,” katanya.
“Saya mengecam reuni itu, karena tujuannya apa. Kan baru kemarin menyelenggarakan acara Maulid Nabi. Di Maulid Nabi saja kemarin berisikan caci maki lonte dan sebagainya,” lanjutnya.
Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun itu masih kurang tegas. Karena masyarakat juga diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan push up dan lain-lain.
“Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan menginstimewakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
“Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami,” ucap Irfal kepada wartawan. (jpg)