Hari Pahlawan, Satpol PP Musnahkan 15.266 Botol Miras

Sejumlah unsur Muspida saat pemusnahan ribuan botol miras di Lapangan Tegar Beriman. (10/11/2020). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 15.266 botol minuman keras (miras) dimusnahkan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

Pemusnahan dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 Oktober 2020, di area Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, peringatan Hari Pahlawan 2020 ditandai dengan pemusnahan belasan ribu botol miras dari berbagai jenis.

“Pemusanahan juga merupakan 100 hari kerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor,” ujar Iwan Setiawan, Selasa (10/11/2020).

Ia berharap, Satpol PP Kabupaten Bogor konsisten, dan fokus untuk melakukan operasi miras, karena menjadi sumber permasalahan dimasyarakat.

Sehingga operasi ini harus terus dilakukan, agar terkendali dan Kabupaten Bogor menjadi aman.

Sejumlah unsur Muspida saat pemusnahan ribuan botol miras di Lapangan Tegar Beriman. (10/11/2020). HENDI/RADAR BOGOR

“Intinya miras, biangnya permasalahan, sehingga nobat yang lain bisa diminamilisir,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, operasi miras merupakan hasil kerja keras Satpol PP bersama Polres Bogor, dan TNI.

“Kami dapati dari tempat hiburan malam, ada juga dari pengecer, dan sebagainya. Ini hasil operasi pekat yang kami lakukan,” ujar Agus.

Menurutnya, operasi pekat merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan daerah yang nyaman dan berkeadaban.

“Kami mendukung program ini. Dan operasi pekat akan terus dilakukan,” jelas Agus.

Ada berbagai jenis minuman keras yang dimusnahkan. Mulai dari miras jenis bir hingga ciu yang biasa dijumpai di warung eceran.

Agus menyebut, minuman keras sangat lah berbahaya, karena efek yang ditimbulkannya bisa berbuah malapetaka. Sehingga, melalui operasi pekat ini diharapkan bisa meminimalisir masalah yang ada.(ded)