Pekan Depan, BPTJ Kembali Bahas Program Mengurai Kemacetan di Puncak

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor terus di garap Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Pekan depan, pemerintah pusat akan membahas program buy the service (BTS) atau pembelian layanan.

Diketahui program BTS merupakan upaya pemerintah pusat membantu Pemkab Bogor dalam mengatasi kemacetan di Jalur wisata tersebut.

Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian BPTJ, Torang Hutabarat mengatakan, pemerintah pusat begitu serius untuk menangani kemacetan di kawasan Puncak, dengan berbagai cara dan upaya.

Saat ini BPTJ tengah mengonsep program BTS untuk diterapkan di Jalur Puncak.  “Konsepnya jalan terus,” ujar Torang-sapaanya kepada Radar Bogor, Minggu (8/11/2020).

Dalam waktu dekat, BPTJ bersama jajaranya akan kembali membahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

Torang mengatakan, hal itu merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat menangani kemacetan di Jalur Selatan Kabupaten Bogor itu.  “Ada meeting di Bogor kamis depan,” katanya.

Menurutnya, angkutan massal perkotaan merupakan public goods. Sehingga, pemerintah menjadi penanggung resiko dalam penyediaannya.

Program BTS untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator, dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Torang menjelaskan, dengan program BTS masyarakat dapat beralih dari pengunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tentunya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peningkatan layanan umumnya terlebih dahulu.

Torang meminta, semua unsur pemerintah mulai dari pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat, dan daerah harus terlibat untuk bersama-sama mencari solusi.

Saat ini BPTJ tengah berkolaborasi dengan Pemkab Bogor untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak. Rencananya, BPTJ akan meluncurkan layanan angkutan massal.

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, saat ini Pemkab Bogor akan membahas secara internal terkait program BTS tersebut.

Rencananya, rapat tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, dan unsur yang terlibat dengan penanganan kemacetan Puncak.  “Mau rapat karena Dishub juga ada kajian,” katanya.

Selain itu, Ajat mengatakan, akan menyampaikan permintaan tenaga ahli dalam merumuskan konsep penanganan kemacetan di Jalur Puncak.

Ditempat terpisah, Komite Perencana Pembangunan Strategis, Yayat mengatakan, program buy the service (BTS) atau pembelian layanan, merupakan upaya pemerintah pusat membantu Pemkab Bogor dalam mengatasi kemacetan di Jalur wisata tersebut.

Yayat menjelaskan, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) telah menyiapkan bantuan anggaran sebesar Rp100 miliar. Untuk itu, Pemkab Bogor harus mempersiapkan rencana pemerintah pusat agar ada sinergi yang baik.

“Nah salah satu yang akan dibuat adalah BTS. Artinya, pemerintah membeli layanan bus,” ujar Yayat usai melakukan rapat Pembahasan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas pada Kawasan Puncak Bogor di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, akhir pekan kemarin.

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

Yayat mengatakan, penanganan kemacetan Puncak harus dilakukan secara menyeluruh, ketika BPTJ akan menyediakan layanan prasarananya.

Tentunya, kata dia, harus diimbangi dengan adanya alokasi dana untuk rekayasa lalulintas.

Pertama, sambung dia, ketika layanan angkutan massalnya akan dioperasikan maka harus dipertimbangkan juga keberadaan angkutan perkotaan yang ada di Jalur Puncak.

Yayat mengatakan, program yang saat ini digagas pemerintah pusat harus berkelanjutan. Sehingga, perencanaanya harus dilakukan untuk jangka panjang dengan persiapan yang matang.

Apalagi, Kemenhub menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi tim kajian penanganan kawasan Puncak.

“Kita tidak mau tim penyusun kajian hanya membuat kajian. Dia harus turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat, bahkan jika bisa mengeluarkan bentuk aturan yang pas untuk menata Puncak,” katanya.

Antrean panjang kendaraan memadati keluar pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).

Kebijakan dalam menangani kemacetan kawasan Puncak, harus melibatkan daerah yang bersinggungan seperti Kota Bogor, dan sebagainya.

Yayat mengakui, rencana untuk melakukan pelebaran Jalur Puncak terbilang berat. Untuk itu, salah satu opsi yang dapat diambil dengan mengendalikan kendaraan pribadi yang hendak menuju kawasan Puncak.

“Bagaimana biar angkutan pribadi ini bisa pindah ke bus ? Nah dengan BTS itu,” katanya.

Program BTS untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.(ded)