Enam Gapura Wisata di Kota Bogor Bakal Dibangun Lewat Dana PEN

BOGOR – RADAR BOGOR, Sambil menuggu pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp73 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah melakukan beberapa perencanaan.

Termasuk rencana kegiatan yang bisa dilakukan cepat. Mengingat tutup buku anggaran tinggal sisa sebulan lebih. Salah satu rencana pekerjaannya adalah pembangunan gapura pada pintu masuk di beberapa titik lokasi wisata.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, M. Hutri mengatakan bahwa sedikitnya ada enam lokasi yang akan dibangunkan gapura.

Diantaranya Situs Punden Berundak Gunung Batu senilai Rp100 juta, Makam Raden Saleh senilai Rp100 juta, Situ Gede senilai Rp200 juta, Gapura Deskranasda senilai Rp200 juta, Japura Jalan Pagentongan senilai Rp150 juta, dan Ekowisata Ciharahas Mulyaharja senilai Rp155 juta.

“Saat ini DED sedang disusun. Dalam perencanaan nanti kita konsultasi pimpinan dengan Disparbud, konsep apa yang dipakai. Sebab, ini kental dengan unsur kesenian dan kebudayaan. Jadi anggaran Rp1 miliar itu sudah termasuk perencanaan,” beber Hutri, Jumat (06/11/2020)

Hutri menegaskan pula, bahwa proyek-proyek itu nantinya masuk dalam sistem Penunjukan Langsung (PL). Artinya tidak masuk dalam lelang.

“Pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan setelah ada kepastian desain gapura. Insya Allah pertengahan November 2020, pengerjaannya serentak,” ucapnya.

Hutri menjelaskan, proyek tersebut merupakan usulan Disparbud dalam rangka menggenjot jumlah wisatawan di Kota Bogor. “Targetnya, gapura itu rampung pada pertengahan Desember,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mengejar dana hibah sebesar Rp73 Miliar dari Pemerintah Pusat lewat Kemenparekraf.

Proses itu kemudian saat ini masih dilakukan pendataan dan penyelarasan administrasi. Sekedar diketahui, dari hibah itu 70 persennya akan dialokasikan untuk hotel dan resto.

Sementara sisanya akan dialokasikan untuk pemerintah daerah yang mendukung program protokol kesehatan dan sarana prasarana wisata di Kota Bogor. Salah satunya untuk sarana prasarana dan infrastruktur tadi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, mekanisme pencairan hibah tersebut nantinya melalui rekening pemerintah pusat lansung ke kas daerah.

“Baru nanti dari pemda ke hotel dan resto. Tentu secara proporsional hotel dan resto harus sesuai kontribusi pajaknya selama 2019. Ada syarat dan kriteria,” kata Atep.

Jadi untuk hotel dan resto yang tidak memenuhi kriteria, tidak akan dapat hibah. Sementara penggunaan hibah itu, nantinya bisa digunakan dalam rangka pemulihan di sektor hotel dan reato. Semisal, ada hotel dan resto yang masih memiliki tunggakan akibat aturan pembatasan yang diberlakukan. (dka)