BOGOR – RADAR BOGOR, Rencana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dikejar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hibah sebesar Rp73 Miliar itu kemudian saat ini masih dilakukan proses pendataan dan penyelarasan administrasi. Sekedar diketahui, dari hibah itu 70 persennya akan dialokasikan untuk hotel dan resto.
Sementara sisanya, akan dialokasikan untuk pemerintah daerah yang mendukung program protokol kesehatan dan sarana prasarana wisata di Kota Bogor.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, mekanisme pencairan hibah tersebut nantinya melalui rekening pemerintah pusat langsung ke kas daerah.
“Baru nanti dari pemda ke hotel dan resto. Tentu secara proporsional hotel dan resto harus sesuai kontribusi pajaknya selama 2019. Ada syarat dan kriteria,” kata Atep pada radarbogor.id, Kamis (5/11/2020).
Jadi untuk hotel dan resto yang tidak memenuhi kriteria, tidak akan dapat hibah. Sementara penggunaan hibah itu, nantinya bisa digunakan dalam rangka pemulihan di sektor hotel dan reato. Semisal, ada hotel dan resto yang masih memiliki tunggakan akibat aturan pembatasan yang diberlakukan.
“Misalkan dia punya tunggakan misalkan untuk THR, karyawan belum dibayar. Atau pengembangan dlm rangka kesehatan misalnya. Itu pokoknya luas definisnya. Tapi full diserahkan ke hotel dan resto,” jelasnya.
Itu berbicara 70 persen dari dana hibah. Sementara 30 persennya lagi untuk program Pemkot Bogor dalam penanganan Covid-19 di sektor hotel dan resto. Baik berupa promosi atau kampanye didalamnya.
“Kemudian ada revitalisasi, atau untuk kebersihan dan keindahan keamanan sektor pariwisata. Contohnya desain infrastruktur menuju ke pariwisata. Misal jalannya sudah bagus, direvitalisasi dan dipenetrasi. Gapura untuk menambah keindahan dibangun sebagai penunjuk ini tempat wisata,” urainya.
“Sekarang lagi verifikasi kriteria yang hotel dan restoran yang akan mendapat hibah. Ada verifikasi faktual. Dilihat TDUP-nya, pembayaran pajaknya, dan pernyataan dia masih operasional,” tutupnya. (dka)