Terkait Perkembangan Rencana Pemekaran KBB, Begini Kata Pembina KPPKBB

Ilustrasi: Tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor saat meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan pusat perkantoran Bogor Barat setelah pemekaran nantinya.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KBB) yang diajukan pemerintah sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (DOB), menemui banyak ganjalan. Sejak moratorium 2014, hingga kini belum ada tanda-tanda Bogor Barat bakal dipisah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pembina Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Haryanto Surbakti mengatakan, saat ini perjuangan untuk pemekaran DOB Bogor Barat terus dilakukan, terakhir KPPKBB diundang bersama Pemkab Bogor bersama DPRD Provinsi Jawa Barat. “Saat itu membahas DOB Pemekaran Bogor Barat di Cibinong,” ujar Haryanto-sapaanya kepada Radar Bogor, Rabu (4/11/2020).

Terkait dengan KPPKBB yang tak dilibatkan dalam pertemuan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, dirinya menanggapi santai.

Haryanto menjelaskan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat sejak 1999 sudah digulirkan dan bahkan sudah ada amanat Presiden (Ampres) yang saat itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Sebenarnya itu kloter berbeda,” katanya.

Menurutnya, terakhir rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat yang diajukan pemerintah sebagai calon DOB, dikaji ulang. Saat itu, DPRD Kabupaten Bogor menerima usulan anggaran untuk kajian ulang dalam pembentukan DOB Kabupaten Bogor dalam APBD Perubahan 2019.

“Sudah memperbaiki syarat syarat administrasinya, contoh data lama akan berbeda dengan data sekarang terkait jumlah penduduk, penambahan aset dan sebagainya asset,” ucapnya.

Mantan Ketua KPU tersebut juga menanggapi Pemkab Bogor yang mewacanakan Kecamatan Rumpin sebagai ibu kota DOB Bogor Barat menggantikan Kecamatan Cigudeg. Namun, pemindahan tersebut masih dalam proses usulan untuk dikaji.

Tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor saat meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan pusat perkantoran Bogor Barat setelah pemekaran nantinya.

Usulan tersebut saat itu diusulkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, namun dirinya tetap kukuh pada kajian awal penempatan Ibu Kota Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. “Sampai hari ini SK gubernur masih di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg,” tegasnya.

Seharusnya, kata dia, Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Jabar Bersama Gubernur Jabar terhadap CDOB Garut Selatan, CDOB Bogor Barat, dan CDOB Sukabumi Utara direncanakan dilaksanakan Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

Hanya saja agenda tersebut mengalami penundaan yang semula direncanakan 30 Oktober 2020, mengingat padatnya beberapa agenda Sidang Pansus DPRD Jabar. “Jadi ditunda pelaksananya pada 7 Desember nanti untuk Sidang Paripurna,” katanya.

Sementara itu Ketua KPPKBB, Yana Nurheryana mengatakan, pertemuan untuk membahas CDOB tersebut memang tak melibatkan KPPKBB, karena CDOB Bogor Barat sudah masuk Ampres sehingga tidak perlu diusulkan ulang. “Bahkan di pertemuan itu berkembang hingga 12 bukan sembilan daerah diluar tiga daerah yang sudah dahulu yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara,” katanya.

Sedangkan yang belum dilist dari sembilan CDOB itu ada Bogor Timur, Kota Cipanas dan Kabupaten Tasik Selatan. “Mereka itu kloter ke dua dan selanjutnya,” tutupnya.(ded)