JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi sapu jagat tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menegaskan, partainya tetap berkomitmen menolak UU Cipta Kerja tersebut diimplementasikan.
“Bagi kami Fraksi Partai Demokrat tentu tetap pada pendirian untuk bersikap tetap menolak UU Cipta Kerja ini,” ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (3/10/2020).
Irwan mengatakan, sesuai dengan amanah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta partai berlogo mercy ini tetap berjuang di tengah-tengah rakyat menolak UU Cipta Kerja ini.
“Seperti pesan Pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah. Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang baik dan tepat, serta sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Karena itu, dengan ditekennya UU Cipta Kerja ini. Maka membuktikan Presiden Jokowi tidak mendengarkan permintaan rakyat yang menolak UU tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengarkan dan mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan dan juga penolakan dari tokoh agama dan juga tokoh akademisi,” ungkapnya.
Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi juga telah meneken UU Cipta Kerja tersebut. UU tersebut juga telah diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah enam kali berubah halaman. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober).
Keempat 1.035 halaman (12 Oktober). Kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). Terakhir keenam versi 1.187 halaman (22 Oktober). (jpg)