Bogor Barat Lebih Dulu Diusulkan, Kini Ada Sembilan Daerah Minta Pisah dari Jabar

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).

Dalam agenda ini, Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Uu-sapaanya menjelaskan, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.

Untuk itu, ia berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar,red),” ucap Uu.

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” tambahnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Uu menambahkan, bahwa pemekaran wilayah menjadi penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.

Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.

“Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” kata Kang Uu.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan pemekaran.

Sementara itu, Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” tutur Holil.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Holil menambahkan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.

Adapun sembilan CDOB yang diajukan Forkodetada hari ini (3/11/2020) menambah deretan CDOB yang sudah diutarakan sebelumnya, termasuk tiga CDOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara.(ded)