CITEUREUP – RADAR BOGOR, Pemerintah dengan tegas melarang Telur Ayam HE (Hatched Egg) dan Infertil dijual bebas untuk dikonsumsi.
Namun, masih ada saja pedagang yang nekat menjual telur kualitas buruk tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup. Salah satu rumah warga jadi agen penjual telur ayam Infertil berbagai grade.
“Ini telur HE, kalau yang infertil harus pesan dulu, dua sampai tiga hari ada barangnya” ungkap BD, penjual telur tersebut kepada Radar Bogor Minggu (1/11/2020).
Menurutnya, untuk telur infertil, dirinya biasa menjual Rp400 per butir. Sedangkan untuk Telur HE, pihaknya menjual Rp 17 ribu/kg.
Dirinya mengaku mendapatkan telur tersebut dari Sukabumi. Sedangkan telur – telur tersebut biasa dipesan oleh pabrik pembuatan roti.
“Telur ini paling kuat umurnya sekitar seminggu sebelum busuk,” ucap BD.
Sekedar informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Di dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Sementara itu, Kepala Pasar Citeureup 2, Dhonna Tambunan menyatakan pasarnya nihil dari peredaran telur HE. Pasarnya hanya menjual telur ayam negeri atau ras.
“Harganya Rp23 ribu/kg, biasanya kita cek harga sekaligus cek jenis telurnya, ada sekitar lima pedagang yang menjual telur di Pasar Citeureup 2,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yandres Reke mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan datang ke lokasi penjual telur tersebut.
“Nanti kita cek ke lapangan karena belum ada laporan dari warga. Tapi nanti kita cek apa saja aktivitasnya di sana,” tandasnya.(cok)