Ratusan Warga Dua Desa di Gunungsindur Demo Pabrik Bata Hebel, Ini Tuntutannya

Ratusan warga dari dua desa melakukan aksi protes damai dugaan pencemaran udara pabrik bata, yang berlokasi di Jalan Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2020).

GUNUNGSINDUR – RADAR BOGOR, Ratusan warga dari dua wilayah desa di Kecamatan Gunungsindur, yakni Desa Curug dan Padurenan, melakukan aksi konvoi bersama dan orasi menuntut dihentikannya gangguan polusi (pencemaran udara) yang diduga akibat limbah asap dari pabrik bata hebel di Jalan Pembangunan no.88 Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (27/20/2020).

Para peserta aksi mulai berkumpul dan bergerak melakukan konvoi dengan membawa berbagai spanduk dan poster, sejak pukul 08.00 WIB di sepanjang Jalan Raya Pembangunan Gunungsindur dan melakukan aksi orasi di sekitar pabrik.

Aksi warga ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan dari Polsek dan Koramil Gunungsindur, Satpol PP dan petugas linmas serta beberapa ormas di wilayah tersebut.

Menurut Eko Wratno, seorang penanggungjawab aksi protes tersebut, warga menuntut pihak perusahaan untuk menghentikan pencemaran udara bau menyengat.

Menurutnya, ada sekitar 3.000 kepala keluarga dari 3 RW di dua desa yang terdampak bau dan terancam kesehatannya. Apalagi perusahaan tersebut, sambungnya, melakukan produksi selama 24 jam dan menimbulkan kebisingan. “Maka kami secara tegas menuntut pihak perusahaan segera menghentikan pencemaran,” tegas Eko kepada metropolitan.

Bahkan Eko meminta, kasus ini dibawa ke jalur hukum sesuai aturan yang ada, karena dampak dari polusi telah sangat merugikan kenyamanan dan mengganggu kesehatan warga masyarakat.

Ratusan warga dari dua desa melakukan aksi protes damai dugaan pencemaran udara pabrik bata, yang berlokasi di Jalan Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2020).

Dia meminta aparat berwenang di Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. “Kalau begini, pemerintah gagal melindungi kesehatan warganya.” cetus Eko.

Hal senada diungkapkan peserta aksi demo, Mulyadi Muhsin yang meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan adanya pencemaran atau polusi bau dari perusahaan tersebut. Menurutnya, sudah ada beberapa kali mediasi, namun tidak ada titik temu.

“Warga menuntut perusahaan agar secepat mungkin menghentikan pencemaran. Warga juga akan mengajukan protes ini ke DPRD Kabupaten Bogor.” jelasnya.

Sementara Kapolsek Gunungsindur Kompol Darmawan mengatakan, para peserta aksi memang hanya melakukan konvoi dan orasi protes dengan isi tuntutan penghentian bau yang dirasakan warga.

Ia juga mengungkapkan, bahwa mediasi antara perusahaan dan warga sudah seringkali dilakukan, namun belum ada titik temu. “Personil pengamanan yang kami turunkan sekitar 50 petugas dari gabungan TNI dan Polri dibantu Satpol PP dan linmas. Aksi berlangsung damai.” pungkasnya. (sir)