25 radar bogor

Polsek Sukaraja Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan

Pelaku pencurian dengan kekerasan.
Pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP dan atau pasal dalam UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun” tambah Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati. (*/ran)