Ada Operasi Zebra di Bogor Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Diincar Petugas

Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Mulai hari ini Senin (26/10/2020) Polisi menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bogor.

Razia akan berlangsung selama dua pekan dari 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Lalu, jenis pelanggaran apa yang utamanya akan disasar kepolisian di Operasi Zebra 2020?

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian.

Pertama, menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kedua, Melawan arus lalu lintas.

Ketiga, melanggar rambu peraturan lalu lintas. Keempat, Tidak menggunakan helm.

Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

Lalu, kelima melebihi batas kecepatan. Keenam, Pengendara di bawah umur dan terkahir, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Adapum titik razia patuh zebbra oleh Polres Bogor ini dilakukan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Untuk operasi Zebra Lodaya 2020 karena masih Covid 19 kita bersifat simpatik. Tapi, ada tiga sasaran prioritas. Pertama, tidak menggunakan helm, melawan arus, mengemudi atau pengendara di bawah umur,” ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda kepada radarbogor.id Senin (26/10/2020).

Adapun jumlah personil yang diturunkan Polres Bogor sebanyak 150 orang.

“Itu bersama polsek-polsek dan sasaraan seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tukasnya. (all)