Polres Bogota Buru Sisa Geng Motor Pembuat Onar di Bogor Barat

Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat diwawancarai awak media.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polres Bogor Kota (Bogota) terus memburu sisa anggota geng motor yang berbuat onar di Kecamatan Bogor barat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menuturkan saat ini baru tujuh dari 20 anggota geng motor yang sudah diamankankan.

“Kita masih buru pelaku lainnya. Masih kita kembanhkan,” katanya kepada radarbogor.id Sabtu (24/10/2020).

Polres Bogota merilis tujuh dari 20 anggota geng motor yang viral di media sosial Jumat (23/10/2020).

Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menuturkan para pelaku ditangkap disejumlah wilayah di kota Bogor.

“Pelaku yang sudah kita amankan ada tujuh orang. Mereka ditangkap di Cihideung, Panaragan, Kebon Kopi, Ciomas dan tajur,”ujar Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser kepada radarbogor.id Jumat (23/10/2020).

Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat diwawancarai awak media.

Adapun Anggota Geng motor ini dijerat dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951.

Seperti diketahui, geng motor berulah kembali di kota Bogor. Tepatnya di Jalan Brigjen Saptadji, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Selasa 20 Oktober 2020 dini hari lalu.

Para geng motor ini membabi buta menyerang siapa saja yang mereka temui.

Para geng motor ini beraksi dengan menggunakan berbagai senjata tajam seperti pedang dan cerulit.

Dengan beringasnya, gerombolan geng motor itu berupaya mengejar warga sambil mengacungkan senjata.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan tersebut, hanya mereka sempat merusak motor warga sebelum melarikan diri. (all)