Bikin Onar di Bogor, 7 Anggota Geng Motor Ini Berakhir di Tahanan

Anggota geng motor yang bikin onar di Bogor saat digiring petugas Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020). ARIFAL/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Tertunduk lesu bak ayam sayur. Matanya sayu. Suaranya pelan.

Tak ada wajah bringas. Seperti yang ditunjukkan kala mereka membabi buta. Menyerang siapa saja yang ditemui di jalanan.

Begitulah wajah para anggota geng motor saat dirilis Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020).

Kapolres Bogor Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menuturkan, para pelaku ditangkap disejumlah wilayah di Kota Bogor.

“Pelaku yang sudah kita amankan ada tujuh orang. Mereka ditangkap di Cihideung, Panaragan, Kebon Kopi, Ciomas dan Tajur,” ujar Kapolres kepada radarbogor.id Jumat (23/10/2020).

Adapun anggota geng motor ini dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Anggota geng motor yang bikin onar di Bogor saat digiring petugas Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020). ARIFAL/RADAR BOGOR

Seperti diketahui, geng motor berulah kembali di kota Bogor. Tepatnya di Jalan Brigjen Saptadji, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (20/10/2020) dini hari lalu.

Para geng motor ini membabi buta menyerang siapa saja yang mereka temui.

Para geng motor ini beraksi dengan menggunakan berbagai senjata tajam seperti pedang dan cerulit.

Dengan beringasnya, gerombolan geng motor itu berupaya mengejar warga sambil mengacungkan senjata.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan tersebut, hanya mereka sempat merusak motor warga sebelum melarikan diri. (all)