PD BPR Bank Kota Bogor Edukasi Belasan UMKM Kota Bogor

Kegiatan literasi PD BPR Bank Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Meningkatkan literasi keuangan kepada UMKM di Kota Bogor, sebagai upaya mewujudkan UMKM yang mandiri, tangguh dan berkredible.

Rabu kemarin (21/10/2020), PD BPR Bank Kota Bogor bersama Yayasan Pendiidikan Mata Pena selaku pendamping UMKM, rekomendasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor melakukan literasi dan intermediasi dengan UMKM Kota Bogor di Kampus IBI Kesatuan Jalan Rangga Gading Bogor.

Pelaksanaan literasi dan intermediasi ini merupakan bentuk dari kegiatan CSR Perumda BPR Bank Kota Bogor.

Juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian daerah saat pandemi melanda saat.

Khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Diharapkan dengan bantuan CSR berupa sertifikat PIRT untuk UMKM tersebut bisa meningkatkan Legalitas serta daya jual produk UMKM di Kota Bogor.

Perumda BPR Bank Kota Bogor menyadari bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM di Kota Bogor dalam pengembangan dan inovasi usahanya adalah kurangnya pemahaman untuk mendapatkan Perizinan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kegiatan literasi PD BPR Bank Kota Bogor.

Serta pemahaman terhadap akses permodalan khususnya dalam menjalin kerjasama permodalan dengan Perbankan.

Dalam sosialisasi, literasi, dan edukasi yang dilakukan oleh Perumda BPR Bank Kota Bogor tersebut, Bank Kota Bogor diungkap Humas dan CSR Aprillia Purwanti, juga memberikan bantuan berupa CSR untuk pembuatan Sertfikat  Perizinan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Selain itu juga dakukan edukasi tentang produk-produk yang ada d Bank Kota Bogor seperti  fitur kredit modal kerja, fiitur tabungan dan konsep kerjasama yang ditawarkan, dengan tujuan agar UMKM peserta Literasi dan Intermediasi selain mendapatkan sertfikat PIRT juga dapat menjadi mitra usaha dengan Benak Kota Bogor,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, setiap peserta sosialisasi juga menandatangani hak dan kewajiban yang telah disepakati dengan Perumda BPR Bank Kota Bogor.

Yaitu menerima bantuan CSR dalam bentuk sertifikat PIRT, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada saat sosialisasi oleh pendamping.

Mendapatkan pendampingan dari pendamping yang telah ditunjuk oleh PD. BPR Bank Kota Bogor. Dapat mengajukan pinjaman kredit apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. “Itu hak mereka,” katanya lagi.

Kegiatan literasi PD BPR Bank Kota Bogor.

Sementara kewajibannya, yaitu membuka rekening tabungan di Bank Kota Bogor, melaporkan hasil usaha setiap bulannya.

Proses Literasi dan Edukasi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan duduk berjarak (Physical Distancing).

Perumda BPR Bank Kota Bogor mengharapkan agar agenda sosialisasi ini bisa secara rutin dileksanakan melalui Dinas Koperasi dan UMKM.

Serta bisa menyerap sebanyak mungkin Koperasi dan UMKM di Kota Bogor menjadi mitra usaha dari Perumda BPR Bank Kota Bogor. (*/ran)