25 radar bogor

Wow, Hotel dan Restoran Bakal Dapat Bantuan Ratusan Juta

Ade-yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19. Hendi/ RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal mendapatkan dana segar sebesar Rp80 miliar untuk program pemulihan ekonomi (PEN) yang dikhususkan untuk membantu sektor pariwisata di Kabupaten Bogor.

Program PEN itu berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), untuk membantu pariwisata di Kabupaten Bogor yang kini terpuruk karena pandemi Covid-19.

“Pemkab Bogor sudah melakukan pendataan untuk program pemulihan ekonomi,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin usai Penutupan TMMD Ke-109 tahun 2020 di ruang Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2020).

Ade menjelaskan, dari hasil rapat pembahasan yang dilakukan Pemkab Bogor, sebanyak 121 hotel, 171 restoran, dan 20 sarana dan prasarana wisata mendapatkan bantuan PEN tersebut.

Kemudian, Ade merinci sebanyak 70 persen diperuntukan untuk penanganan hotel, dan restoran, sedangkan 30 persen untuk sarana dan prasarana pariwisata.

“5 persen itu untuk pengurusan administrasi dan lain-lain, termasuk kegiatan sosialisasi,” kata Ade.

Politisi PPP itu mengungkapkan, mereka yang mendapatkan bantuan tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp230 juta setiap pelaku usaha hotel sebagai upaya pemerintah membantu pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

“Kalau bantuan hotel dan restoran itu tunai, kalau sarana wisata kita juga menyiapkan untuk membantu UMKM. Kan di beberapa wisata ingin punya riverside, atau penunjang wisata,” katanya.

Saat ini, Pemkab Bogor masih menyiapkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut, hanya saja memang anggaranya belum masuk ke pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemkab Bogor masih berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor untuk menunjang data jumlah hotel dan restoran.

“Nantinya Pemkab Bogor akan melakukan verifiksi, karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti izin yang lengkap dan juga membayar pajak,” tukasnya. (ded)