Libur Panjang Akhir Oktober, Pemkot Siagakan Ratusan Petugas Awasi Tempat Wisata

Petugas Satpol-PP Kota Bogor memberikan sanksi kepada warga Kota Bogor yang tak menggunakan masker.

BOGOR-RADAR BOGOR, Mencegah timbulnya klaster Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyiagakan ratusan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di beberapa titik tempat wisata.

“Dari Pemkot 300-an (personel). Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Tim Elang,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (19/20/2020).

Bima mengatakan pihaknya masih membatasi jumlah pengunjung tempat wisata maksimal 50%. Guna mencegah penularan, Bima menyebut pengawasan protokol kesehatan akan diawasi secara ketat di tempat wisata.

“Saat ini aturannya masih 50 persen, kita akan terjunkan team elang, tim pengawas protokol kesehatan ke titik-titik wisata,” katanya.

Bima menyebut pihaknya tidak akan memberikan syarat kepada wisatawan untuk tes PCR sebelum memasuki Bogor. Namun demikian, wisatawan harus menaati protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Nggak ada (cek surat tes PCR). Tidak mudah lakukan itu di lapangan. Yang penting protokol kesehatan saja ditaati,” kata dia.

Petugas Satpol-PP Kota Bogor memberikan sanksi kepada warga Kota Bogor yang tak menggunakan masker.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan kepada kepala daerah menjaga kapasitas tempat wisata saat libur panjang pekan depan. Jangan sampai tempat wisata menjadi klaster penularan Covid-19 di libur panjang.

“Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas misalnya 50 persen atau 30 persen, dilakukan secara bergelombang, dan lain-lain,” kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020). (dtk/ysp)