Banyak Pejabatnya Kosong, Sekda Minta ke Bupati Percepat Pengisian BPKAD

Sekda Kabupaten Bogor Burhannudin.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Jelang tutup anggaran tahun 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta kepada Bupati Bogor, Ade Yasin untuk segera menetapkan pejabat yang mengisi Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Jabatan Kepala BPKAD kosong lantaran Syarifah Sofiah Dwikorawati kini menjadi Sekda Kota Bogor.

Kekhawatiran Burhan-sapaan-Burhanudin cukup beralasan, lantaran peran BPKAD cukup penting untuk melaksanakan teknis dalam mengelola keuangan pada APBD Perubahan 2020.

Apalagi, saat ini ke empat asistennya menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) di empat dinas yang kini tengah menjalankan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (open biding).

“Secepatnya, yang jelas harus segera diisi (BPKAD),” ujar Burhanudin kepada Radar Bogor, Selasa (20/10/2020).

Burhan menjelaskan, peran BPKAD sangat penting untuk memuluskan seluruh kegiatan pada APBD Perubahan 2020, karena badan tersebut juga berperan membantu dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekda Kabupaten Bogor Burhannudin.

“Bagi saya selaku TAPD adalah tangan kanan, kita kan kalau soal teknis keuangan tidak begitu paham seperti BPKAD,” ujar dia.

Burhan mengatakan, TAPD dalam teknis penganggaran hanya berperan untuk mengatur saja setiap pos anggaran APBD sesuai nomenklaturnya.

Sedangkan, yang berperan sebagai pelaksana teknis berada ditangan BPKAD. “Ya kan semua ada di BKAD, sistemannya kan ada di sana,” ucapnya.

Untuk proses pengisianya jabatanya, Burhan belum memastikan apakah Pemkab Bogor bakal mengambil langkah untuk open biding atau melalui assesment.

“Tapi yang jelas saya butuh BPKAD ini segera, dan secepatnya karena mendesak. karena keuangan itu kan jantung sekaligus dapur pengelolaan administrasi keuangan kita,” ucapnya.

“Asesment atau open biding terserah, yang penting secepatnya saja agar bisa segera bekerja,” katanya.

Sekda Kabupaten Bogor Burhannudin.

Meski demikian, Burhan memastikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPPAS) tahun anggaran 2021 tak terganggu dengan kekosongan pejabat tersebut.

“Tidak terhambat Alhamdulillah lancar saja. Kita berhenti (ditunda) itu karena ada surat edaran dari Kemendagri,” katanya.

Kabar beredar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya bakal mengisi kekosongan BPKAD sekaligus melantik empat pejabat yang lolos open biding. (ded)