Truk Parkir di Badan Jalan Raya Bogor-Jakarta Bahayakan Pengendara, Ini Kata Dishub

Kendaraan terparkir di bahu jalan Jakarta – Bogor Senin (19/10/2020). Jalan Raya Jakarta – Bogor. HENDI/RADAR BOGOR

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait banyaknya truk yang parkir di badan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Bahayakan Pengendara, Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan Raya Bogor-Jakarta 

Kasi Keselamatan Sarana Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Aam Maulana Sanusi menjelaskan, truk yang parkir tersebut merupakan kendaraan yang tengah melakukan perpanjangan uji KIR di Dishub Kabupaten Bogor.

Karena tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra AKB, Dishub tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Jadi itu kendaraan yang telah melakukan Uji KIR, ketika ada masalah administrasi atau teknis diarahkan dulu untuk memarkirkan kendaraanya di titik tersebut,” ujar Sanusi kepada Radar Bogor, Senin (19/10/2020).

Meski demikian, pengemudi tetap dimbau agar tertib dan tidak mengganggu pengendara lain saat memarkirkan kendaraannya tersebut.

“Jadi tidak selamanya dari pagi hingga sore, karena kendaraan besar dan halaman Dishub tidak terlalu luas. Jadi mereka menunggunya di sana,” kata dia.

Kendaraan terparkir di bahu jalan Jakarta – Bogor Senin (19/10/2020). Jalan Raya Jakarta – Bogor. HENDI/RADAR BOGOR

Sanusi menegaskan, ketika mereka parkir tidak ada pemungutan retribusi kepada Dishub Kabupaten Bogor.

Kebijkan tersebut, kata dia, merupakan suatu hal yang situasional, ketika memang ada antrean panjang maka secara otomatis akan diatur. “Pengerjaan juga kita percepat,” katanya.

Sejak pandemi Covid-19, Dishub Kabupaten Bogor memang secara ketat dan konsisten menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menimbulkan kerumunan pada satu tempat

“Kebijakan umum kita arahkan tidak mengganggu arus lalulintas, karena memang di pinggir jalan, dan di lokasi itu bukan lingkungan yang banyak masyarakat,” tukasnya. (ded)