CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan kucuran anggaran berupa hibah sebesar Rp25 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggaran itu diberikan kepada Pemkab Bogor, untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana tanah longsor dan banjir di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung yang terjadi awal tahun 2020.
Pemerintah juga memastikan bantuan tersebut tak akan terganggu dengan surat Kemendagri No. 050-3708 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Keuangan Daerah.
“Penganggaran mengacu pada Permendagri 90 dan Kepmendagri 50. Acuannya itu untuk penganggaran,” ujar Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irma Lestiana, Minggu (18/10/2020).
Menurut dia, hibah dari BNPB merupakan stimulan, sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan juga anggaran untuk persiapan dan fasilitas pendukungnya.
Rencananya, dengan anggaran tersebut, bisa membangun 500 unit huntap tipe 36.
“Kita harus siapkan stimulus dari APBD. Karena jika dibreak down, untuk satu unit huntap dari BNPB itu hanya Rp50 juta. Sementara kebutuhan untuk satu unit sekitar Rp72 juta,” kata Irma.
Rencananya, Pemkab Bogor akan menyiapkan dana tambahan sekitar Rp12,5 miliar dengan asumsi per unit rumah diberi stimulus paling sedikit Rp22 juta atau Rp25 juta.
“Paling banyak Rp25 juta lah nanti kita lihat setelah pembahasan,” kata Irma.
Meski begitu, hibah ini belum bisa memenuhi kebutuhan huntap bagi korban bencana. Kata Irma, Pemkab Bogor membutuhkan lebih dari 2.000 unit huntap, yang saat ini baru terbangun di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg 205 unit dan Desa Urug, Kecamatan Sukajaya 358 unit.
“Untuk yang di lahan Desa Cigudeg ini, bisa untuk 1.500 unit. Kita masih ajukan terus bantuan ke pusat, maupun lewat alokasi APBD. Kebutuhan kan 2.000an. Masih banyak kurangnya,” kata Irma.
Anggaran sebesar itu, nantinya diperintukan di tiga kecamatan terdampak bencana. Yakni Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, dan Kecamatan Nanggung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, pemerintah masih menyesuaikan surat edaran dari Kemendagri terkait penganggaran karena ada perubahan nomenklatur. “Nanti kita sesuaikan,” tukasnya.(ded)