Sudah Sebulan, Terpidana Mati Asal Tiongkok yang Kabur ke Hutan Tenjo Belum Ditemukan

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan

BOGOR-RADAR BOGOR, Sudah satu bulan terpidana mati asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Cai Changpan diyakini masih bersembunyi di kawasan hutan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah ikut angkat bicara terkait kaburnya terpidana hukuman mati dari Lapas Klas I Tangerang. Untuk menjawab kepercayaan publik, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly diminta untuk segera mengevaluasi Kalapas dan Kakanwil Banten. Bila perlu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) segera mengundurkan diri karena tak bisa mengurus anak buah.

Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Yassona untuk bertindak tegas atas kaburnya Cai Changpan. Pasalnya sudah sebulan berlalu napi WNA asal Tiongkok itu masih menghirup udara segar dan berkeliaran di luar. Sementara pemeriksaan petugas tak juga rampung. “Dirjen PAS juga harus diberi peringatan, karena sampai satu bulan ini tidak ada perkembangan,” katanya, Sabtu (17/10).

Dikatakan Trubus, menteri hukum dan HAM harus segera mengevaluasi ketiga pejabat tersebut. Hal itu sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga ada transparansi, dan siapa yang bertanggung jawab. “Jadi harus dicopot semua supaya tidak terulang kembali, apalagi masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja,” ujarnya.

Dari kaburnya bandar narkoba ini, kata Trubus, harusnya menteri yang menegur. Kemudian menteri juga harus punya nyali untuk pembenahan dilapas itu sendiri. Karena bila tidak dibenahi, ini akan berdampak ke kepercayaan publik sehingga banyak program kementerian yang tidak berjalan dan nantinya malah merembet ke lapas lain.

“Kalau tidak segera ditindak, di lapas lain juga akan ikut seperti itu. Karena mereka yang lepas selain bandar narkoba juga orang yang punya kedudukan,” ungkapnya.

Dan untuk mengisi posisi jabatan pejabat terkait, Trubus meminta menteri untuk menempatkan orang yang tepat. Sosok itu yang siap mendukung program dan bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya. “Kalau perlu lakukan lelang jabatan, mulai dari TNI hingga Polri bisa mendudukinya. Pasti ada pembenahan lapas,” ungkapnya.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Syahroni meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk bertindak tegas dengan mencopot Kalapas dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Banten. Pasalnya, pejabat itu juga seharusnya bertanggungjawab atas pelarian bandar narkoba yang sudah di vonis hukuman mati.

“Kami berharap dan yakin Menteri Hukum dan HAM akan mencopot pejabat tersebut karena yang paling bertanggungjawab. Kami sendiri akan terus mengawasi kasus pelarian narapidana ini. Mulai dari pengejaran hingga pencopotan kedua pejabat terkait,” kata Syahroni.

Dikatakan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, pihaknya juga menerima informasi akan dimana keduanya dalam proses pemeriksaan. Karena itu, pihaknya juga akan awasi bersama sehingga bukan hanya petugas biasa yang wajib diberi sanksi. “Saya yakin Menkumham akan tindak anak buahnya karena lalai dalam bertugas,” terangnya.

Saat ini, sambung Syahroni, polisi sendiri sedang mengejar napi bandar sabu yang kabur melalui saluran air. Ia pun berharap dalam waktu dekat pelaku dapat segera tertangkap. “Semoga dalam waktu tidak berapa lama lagi tertangkap, biar sekalian tahu siapa yang membantunya kabur,” tutupnya.(jpc)