CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah massa yang tergabung serikat pekerja mulai berdatangan ke Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jumat (16/10/2020).
Pantauan Radar Bogor, sebagian massa yang akan berunjuk rasa sudah mulai berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Rencananya, sejumlah perwakilan dari 21 serikat pekerja di Kabupaten Bogor bakal turun ke jalan mereka memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus law.
Sebelumnya, mereka akan melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu di Masjid Baitul Faidzin, baru setelah itu mereka menyalurkan aspirasinya di depan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Juru Bicara Aliansi 21 Serikat Kabupten Bogor, Sukmana mengatakan, serikat pekerja di Kabupaten Bogor sudah melakukan aksi dalam konteks penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa itu dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor.
Hanya saja, saat itu DPR RI tetap kekeuh menyerahkan draf UU tersebut ke Presiden Joko Widodo. “Tentu saja kami terus lakukan perjuangan,” katanya.
Saat ini aliansi buruh juga sepakat melakukan aksi yang kedua pada tanggaln16-17 Oktober dengan titik kumpul di Kompek Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Insyallah kami semua sepakat damai diawali dengan salat Jumat berjamaah. Kami sadar kondisi sedang PSBB, sehingga tentu kami sadar semua menghindari penyebaran Covid,” katanya
Untuk itu, rencananya akan ada 500 perwakilan buruh yang berunjuk rasa. (ded)