Besok, Ribuan Buruh Kembali Unjuk Rasa, Bupati Bogor Langsung Surati Jokowi

Ilustrasi: Massa yang melakukan aksi di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (1/5/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Bogor mendatangi Pendopo Bupati Bogor, mereka meminta Bupati Bogor, Ade Yasin agar berkirim surat ke Presiden Joko Widodo kaitan dengan pengesahan Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja.

Mereka menyampaikan keberatannya atas regulasi yang baru saja disahkan DPR RI. Ade Yasin menyampaikan akan bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.

Karena saat ini kewenangan yang dapat mengubah UU tersebut berada di tangan Joko Widodo (Jokowi), meski saat pengesahanya dilakukan di DPR RI.

“Tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden,” ungkapnya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10).

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman.

Ade mengungkapkan siap menampung aspirasi serikat pekerja dan mendukung apa yang dituntut serikat pekerja dan buruh. Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong pada 9 Oktober 2020 lalu.

“Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih,” ucapnya.

Ilustrasi: Massa yang melakukan aksi di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (1/5/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

Meski begitu, Ade mengaku akan mengawal aksi buruh yang rencananya tetap dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10). Terlebih, mengenai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Tadi sudah koordinasi berapa pun (buruh) yang turun ke jalan, kami minta jaminan ini akan kondusif dan memenuhi protokol kesehatan. Karena asprasi mereka sudah tersampaikan, dan kami akan sampaikan ke Pak Presiden,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Aliansi 21 Serikat Kabupten Bogor, Sukmana mengatakan, serikat pekerja di Kabupaten Bogor sudah melakukan aksi dalam konteks penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa itu dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor. Hanya saja, saat itu DPR RI tetap kekeuh menyerahkan draf UU tersebut ke Presiden Joko Widodo. “Tentu saja kami terus lakukan perjuangan,” katanya.

Saat ini aliansi buruh juga sepakat melakukan aksi yang kedua pada tanggaln16-17 Oktober dengan titik kumpul di Kompek Pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Insyallah kami semua sepakat damai diawali dengan salat Jumat berjamaah. Kami sadar kondisi sedang PSBB, sehingga tentu kami sadar semua menghindari penyebaran Covid,” katanya

Untuk itu, rencananya akan ada 500 perwakilan buruh yang berunjuk rasa.(ded)