CIBINONG-RADAR BOGOR, Ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, dari sejumlah warung kelontong berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Operasi miras tersebut dilakukan dalam satu pekan terakhir sehak Senin (12/10) dan Selasa (13/10).
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menjelaskan, ribuan botol miras diamankan di Tiga kecamatan Rancabungur, Kecamatan Tajurhalang dan Kecamatan Sukaraja.
Di Kecamatan Tajurhalang dan Kecamatan Sukaraja, penegak perda tersebut berhasil mengamankan 341 miras berbagai merek dan ukuran, didapat dari belasan pedagang dan pengecer.
Sedangkan di Kecamatan Rancabungur petugas berhasil menyita ratusan botol miras. Sebanyak 60 dus miras, dengan masing-masing dus berisikan 10 hingga 20 botol miras, berhasil diamankan petugas pada operasi tersebut.
“Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini kita lakukan rutin disetiap pekannya. Targetnya tentu sejumlah warung nakal penjual miras di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.
Selain menyita barang haram tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan edukasi kepada puluhan pedagang miras.
Pihaknya memperingatkan dengan tegas kepada pedagang, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Agus mengaku bakal terus menggencarkan oprasi pekat ini. Hal tersebut bertujuan untuk menekan potensi peredaran miras ditengah masyarakat. “Kegiatan serupa akan gencar dilakukan,” ucapnya.
Agus juga meminta kepada masyarakat, agar berperan aktif untuk melaporkan kepada pemerintah wilayah setempat, jika memang mendapatkan adanya peredaran miras atau pelanggaran yang menggangu ketertiban umum lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan keamanan di tengah masyarakat,” tukasnya. (ded)