BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bogor jadi kluster baru penyebaran virus Covid-19.
86 Santri Positif Covid-19, Bupati Bogor Intruksikan Bentuk Satgas Pesantren
Tiga klaster ponpes tersebut berada di Kecamatan Leuwiliang dengan tujuh santri yang terkonfirmasi positif.
Kemudian, ponpes di Kecamatan Gunungputri dua positif. Dan paling banyak ponpes di Kecamatan Cigombong dengan total 77 santri positif.
Berdasarkan data tersebut, jumlah total santri yang terkinfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 86 orang.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengatakan, untuk menekan persebaran klaster Ponpes di Kabupaten Bogor dirinya memperkuat regulasi terkait peraturan bupati pembatasan sosial berskala besar Pra Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB) ke empat.
“Sudah ada tiga pesantren yang kena (positif). Jadi ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk Satgas pondok pesantren,” ujar Ade Yasin usai melakukan rapat pembahasan evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Ponpes Kabupten di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, Satgas tersebut nantinya dibentuk dimasing-masing Ponpes dan saling berkoordinasi dengan Satgas di masing-masing kecamatan. “Ini semua kita lakukan untuk menjaga,” kata Ade.
Sementara 86 santri yang terpapar Covid-19 sudah menjalani perawatan, dan sebagian santri melakukan isolasi di pondok pesantrennya dengan pendampingan dari petugas kesehatan. “Jadi isolasi di blok sendiri dengan pengawasan,” katanya.
Mantan Anggota DPRD itu menjelaskan, dari hasil tracing kemungkinan besar santri terpapar dari luar Ponpes, untuk itu nanti Satgas Ponpes ini mesti didampingi dan berkoordinasi dengan Satgas kecamatan.
Ade juga mengimbau agar pengurus Ponpes terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sehingga ketika ada yang positif dapat langsung melaporkan untuk segera dilakukan tracing.
“Jadi seharusnya diserahkan kepada kami, bukan malah ke pondok pesantren penanganaannya. Makannya saat ini kita langsung turun,” tukasnya.
Ade mengungkapkan, tugas Satgas tersebut nantinya melakukan pengawasan termasuk melaporkan aktivitas disetiap Ponpes, karen santri dan pengajar hanya boleh beraktivitas di dalam Ponpes, dan tidak boleh keluar.
“Jadi tidak boleh ada keluar masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar,” imbuhnya.
Ade juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, agar penangananya lebih efektif. (ded)