Surat Tuntutan Mahasiswa Soal UU Cipta Kerja Tertahan di DPRD Kota Bogor

Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Istana Bogor, pekan lalu. Imam Rahmanto/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Tuntutan demonstrasi mahasiswa Kota Bogor untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja tampaknya masih akan tersendat.

DPRD Kota Bogor masih belum mengirimkan surat ke pusat sebagai buah penyampaian aspirasi dari mahasiswa tersebut.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto sebenarnya mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

Ia sendiri juga sempat menemui langsung berbagai perwakilan mahasiswa itu yang mengunjungi gedung DPRD. Mereka diterima secara baik-baik oleh para anggota dewan.

Menurutnya, aspirasi mahasiswa itu menolak Omnibus Law itu telah dihimpun timnya di DPRD. Penyampaian aspirasi mahasiswa itu akan dilampirkan melalui surat.

Akan tetapi, anggota dewan memutuskan untuk menunggu unsur organisasi mahasiswa yang lain yang juga akan menyampaikan tuntutan yang sama.

Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Istana Bogor, pekan lalu. Imam Rahmanto/Radar Bogor

“Kita menunggu (organisasi mahasiswa) yang lainnya juga yang katanya juga akan datang dengan tuntutan yang sama. Kalau keputusan kami secara kelembagaan (apakah menolak atau mendukung Omnibus Law), kami juga masih akan membicarakannya bersama fraksi lain,” garansi lelaki asal fraksi PKS ini.

Ia menyebutkan, pembicaraan terkait Omnibus Law akan dibahas anggota dewan, Senin (12/10/2020). Mereka bakal menantukan keputusan secara kelembagaan apakah mendukung atau menolak UU baru tersebut. (mam)