Puluhan Santri Positif Covid-19, MUI Bakal Kumpulkan Seluruh Ponpes di Kabupaten Bogor

Ilustrasi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, langsung merespon intruksi Bupati Bogor, Ade Yasin terkait rencana pembentukan Satgas Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bogor setelah tiga Ponpes terpapar Covid-19.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memperketat protokol kesehatan di dalam Ponpes.

Rencananya pekan ini MUI bakal mengundang sejumlah Ponpes yang memiliki jumlah santri lebih dari 1.000 orang, untuk membahas rencana penerapan Satgas di Ponpes.

“Tadi kami merancang himbauan, memperkuat tentang Perbup Bupati PSBB ke empat, baik penyelenggaraan kegiatan keagamaan,” ujar Irfan kepada Radar Bogor, Senin (12/10).

Untuk mengawasi aktivitas Ponpes memang ada baiknya untum membentuk Satgas Pesantren yang di dalamnya ada unsur kiyai, sepuh, dan sebagainya khususnya Ponpes besar agar menjadi influicer bagi lembaga Ponpes yang lain agar menerapkan protokol kesehatan.

“Minggu ini akan mengumpulkan Ponpes yang besar secara virtual agar menjaring aspirasi, setelah itu laporan ke bupati dalam memberlakukan Perbup,” kata dia.

Irfan mengungkapkan, perlu adanya sosialisasi masif agar regulasi tersebut berjalan dengan baik. Keberadaam Satgas Pesantren juga dapat menjembatani antara gugus dengan Ponpes, nanti juga akan ada pembatasan-pembatasan yang akan diatur teknisnya.

Ilustrasi

Berdasarkan data MUI, total Ponpes di Kabupaten Bogor mencapai 1.407 Ponpes. Rincianya Salafiyah sebanyak 1.022 Ponpes, 378 Ponpes Modrn, Enam Ponpes Muadalah, dan satu Ponpes Mah’ad Aly.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semakin memperketat penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapatkan kabar ada tiga Pondok Pesantren (Ponpes) terpapar Covid-19. Diketahui jumlah santri yang terkinfirmasi positif Covid-19 sebanyak 86 orang.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengatakan, untuk menekan persebaran klaster Ponpes di Kabupaten Bogor dirinya memperkuat regulasi terkait peraturan bupati pembatasan sosial berskala besar Pra Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB) ke empat.

“Sudah ada tiga pesantren yang kena (positif). Jadi ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk Satgas pondok pesantren,” ujar Ade Yasin usai melakukan rapat pembahasan evaluasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Ponpes Kabupten di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Senin (12/10).

Menurutnya, Satgas tersebut nantinya dibentuk dimasing-masing Ponpes dan saling berkoordinasi dengan Satgas di masing-masing kecamatan. “Ini semua kita lakukan untuk menjaga,” kata Ade.(ded)