Pengumuman Hasil CPNS Terganjal Kasus Peserta Positif Covid-19

Ilustrasi Tes CPNS

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 1.776 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) 2019-2020 harap-harap cemas. Mereka tinggal menunggu hasil setelah mengikuti serangkaian tes pada seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Bidang Formasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Susi Hastuti mengatakan, seluruh tahapan tes telah dilalui peserta calon CPNS yang mendaftar untuk kebutuhan pegawai di Kabupaten Bogor.

Meski demikian, hingga kini hasil SKB belum dapat diketahui lantaran saat pelaksanaan CPNS, ada empat peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga dengan kondisi tersebut, membuat keempatnya harus menunda rangkaian CPNS.

“Empat peserta CPNS yang belum ikut SKB, kaerna kemarin mereka dinyatakan positif Covid-19 saat menjalani tes. Makannya keempatnya belum ikut SKB,” katanya.

Tiga dari empat peserta CPNS positif Covid-19 tersebut, merupakan warga asli Kabupaten Bogor. Ketiganya berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Leuwiliang dan Kecamatan Dramaga.

Sementara satu peserta CPNS lainnya berasal dari Cianjur.
Rencananya keempat peserta ini, bakal mengikuti tes SKB CPNS di Kantor Regional III Bandung Badan Kepegawaian Negara pada Senin (12/10/2020) mendatang.

Ilustrasi Tes CPNS

“Mereka akan kita kirimkan untuk mengikuti ujiannya di Bandung nanti,” katanya. Namun demikian, Susi belum bisa memastikan kapan hasil SKB CPNS bakal keluar.

Hal tersebut lantaran kebijakan penggabungan nilai SKB dan SKD menjadi kewenangan panitia seleksi nasional. Akibatnya, proses penilaian mesti sedikit mundur dan tertunda.

“Kita harus menunggu hasil ujian dari keempat peserta ini dulu, baru bisa melakukan ke tahapan selanjutnya yakni penggabungan nilai SKB dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” ujarnya.

Ia memprediksi jika pengumuman hasil penggabungan SKB dan SKD diperkirakan bakal keluar pada akhir Oktober ini atau awal November mendatang.

“Kami masih menunggu integrasi nilai hasil SKD dan SKB yang akan dilakukan panitia seleksi nasional (Panselnas). Yang kemudian itu akan menjadi dasar kelulusan seleksi CPNS ini,” ungkapnya.

Susi berharap pada November mendatang pemberkasan nilai SKB dan SKD bisa segera selesai. Agar pada November nanti pemberkasan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan surat keputusan CPNS dapat segera selesai.

“Kita harapkan. Pada 1 Desember nanti, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PNS bagi para peserta bisa dilakukan,” tukasnya.(ded)