25 radar bogor

Surati Jokowi, Ini Lima Gubernur yang Menolak UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil.

BOGOR–RADAR BOGOR, Tak hanya buru, mahasiswa, dan masyarakat, tapi juga setidaknya ada lima kepala daerah atau gubernur yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. Demo besar-berasan yang dilakukan buruh, mahasiswa dan segenap elemen masyarakat pada Kamis (8/10) mendapat reaksi dari para gubernur.

Setidaknya ada lima gubernur yang mengaku siap meneruskan aspirasi buruh dan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo. Isinya satu: menolak UU Cipta Kerja. Para kepala daerah tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Dalam keterangannya Sutarmidji mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan omnibus law lewat mekanisme peraturan pengganti perundang-undangan demi mencegah meluasnya demonstrasi. “Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” kata Sutarmidji.

Sebelumnya hal serupa dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia akhirnya menandatangani surat penolakan RUU Cipta Kerja. Dia mengaku akan mengirim surat itu kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

’’Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh. Isinya satu, menolak dengan tegas UU Omnibus Law. Kedua, meminta kepada Bapak Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani,’’ ujar dia, Kamis (8/10).

Selain Ridwan Kamil dan Gubernur Kalbar, langkah serupa juga akan dilakukan Gubernur Anies Baswedan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. “Semua aspirasi yang disampaikan buruh akan kami teruskan,” ungkap Anies Baswedan.(byu/dee/tau/wan/mia)