25 radar bogor

Kemendikbud Buka Pendaftaran Pamong Belajar dan Penilik

KOMPAK: Para guru mengikuti upacara Hari Guru Nasional ke-23 dan HUT ke-72 PGRI di Lapangan GOR Pajajaran, kemarin (25/11).
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing. Posisi pamong pelajar dibuka untuk 13.090 orang dan akan ditempatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di setiap kabupaten/kota.

“Pembukaan kesempatan ini berdasarkan pada kebutuhan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di setiap Kabupaten/Kota. Setiap SKB minimal membutuhkan 35 orang pamong belajar,” jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Santi Ambarrukmi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10).

Jabatan fungsional pamong belajar memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar.

“Pamong belajar juga melaksanakan kajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jabatan fungsional penilik, dibutuhkan sebanyak 19.623 orang, dengan asumsi setiap kecamatan membutuhkan sebanyak 3 sampai dengan 12 orang penilik. “Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541 kecamatan, sementara penilik yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 3.000 orang,” tuturnya.

Sedangkan penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu.

“Jabatan fungsional penilik juga melaksanakan evaluasi terhadap dampak program PAUD, pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI),” jelasnya.