25 radar bogor

Dua Jurus Kementerian PPPA Kendalikan Klaster Keluarga

Ilustrasi swab test.
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian PPPA setidaknya memiliki dua langah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Pertama, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun ‘‘keputusan bersama’’ tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga,” ucap Ratna.

Ratna mengatakan, protokol ini mencakup empat hal, yaitu protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; ketika ada anggota keluarga yang terpapar, ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar.

Langkah kedua, yaitu Kementerian PPPA menyusun sekaligus menyelaraskan materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) termasuk di dalamnya kampanye 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pihaknya akan secara kontinyu melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.(*/ran