25 radar bogor

Sempat Dikabarkan Hilang, AJI: Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis Bisa Dipidana

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wartawan Merahputih.com, Ponco Sulaksono, yang meliput demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, sempat tidak diketahui keberadaannya hingga Kamis (8/10) malam.

Kini, dia dikabarkan berada di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap aparat kepolisian saat bertugas meliput demonstrasi. Informasi yang beredar, tidak hanya Ponco yang mendapatkan perlakukan tidak sepantasnya dari kepolisian, namun masih ada jurnalis lainnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers menyebut, sebanyak tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan aparat kepolisian, dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) kemarin.

“Jumlah tersebut bisa bertambah dan masih terus menelusuri serta memverifikasi perkara,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Erick menyebut, sejumlah wartawan yang diintidasi seperti Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin. Berdasarkan keterangan, Thohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi, ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Hal serupa juga terjadi pada wartawan Suara.com, Petter Roti yang meliput di daerah Thamrin, Jakarta Pusat yang juga jadi sasaran polisi. Berdasarkan keterangan, Petter merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran. Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya.