25 radar bogor

Pemerintah Bakal Proses Semua Pelaku dan Aktor yang Tunggangi Kerusuhan

RUSUH: Massa unjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan saat demonstrasi di kawasan Harmoni, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
RUSUH: Massa unjuk rasa bentrok dengan aparat keamanan saat demonstrasi di kawasan Harmoni, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Pemerintah juga memastikan memproses hukum semua pihak yang terlibat. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi pihak-pihak di balik aksi tersebut juga bakal dikejar.

”Sekali lagi, pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis,” terang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Semestinya, lanjut Mahfud, ketidaksetujuan terhadap UU Cipta Kerja disalurkan melalui mekanisme konstitusi. Mahfud juga kembali menegaskan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan untuk menyengsarakan.

”Melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha,” ungkap dia.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang dialog terkait dengan polemik UU Ciptaker.

Bukan hanya di level pusat, ruang dialog tersebut juga harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD. ”Karena aksi (penolakan UU Ciptaker) tersebar di seluruh Indonesia,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.