25 radar bogor

Marak Penolakan, Berikut Video Penjelasan Jokowi Terkait UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi
Jokowi melakukan siaran langsung jumpa pers via kanal YouTube di Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020),

JAKARTA-RADAR BOGOR, Setelah lama dinanti, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait maraknya aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja selama tiga hari ini.

Lewat siaran langsung jumpa pers via kanal YouTube di Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020), salah satunya Jokowi menepis isu yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja menghapuskan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dia menegaskan, aturan mengenai Amdal tetap ada. Syarat Amdal tetap wajib dipenuhi oleh industri berskala besar. Namun demikian, Amdal tidak diwajibkan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Amdal tetap ada. Bagi industri besar, tetap harus studi Amdal yang keta. Tetapi bagi UMKM lebih ditekankan lebih kepada pendampingan dan pengawasan,” tuturnya.

Jokowi telah memimpin rapat terbatas secara virtual soal UU Cipta Kerja, bersama jajaran pemerintah dan para gubernur. Jokowi telah menjelaskan kepada pemerintah dan kepala daerah mengenai alasan pengajuan RUU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU.

Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran.(pin/net)

Berikut video penjelasan Presiden Jokowi terkait UU Cipta Kerja: