Krisis Saat Pandemi, PAD Kota Bogor Malah Sentuh Angka 85 Persen

Ilustrasi-Dana

BOGOR – RADAR BOGOR, Memasuki triwulan keempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menggenjot kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga titik akhir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mencatat, PAD di Kota Bogor sudah menyentuh angka 85 persen.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, dari target Rp415 miliar, realisasi PAD Kota Bogor sudah menyentuh Rp385 miliar. Data itu dihitung per tanggal 30 September lalu.

“Jadi kita sudah 85 persen realisasi pendapatan dan ini akan terus kita tingkatkan, insyaallah di akhir tahun ini 100 persen dan APBD Perubahan bisa aman,” kata Deni.

Lebih lanjut, Deni merinci, pendapatan dari PBB-P2 dan BPHTB menjadi sektor dengan realisasi terbesar. Dimana untuk PBB-P2, realisasi sudah Rp115 miliar dan BPHTB Rp101 miliar.

Menurutnya, meningkatnya realisasi dua pajak tersebut dikarenakan adanya insentif pajak yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor selama masa pandemi ini.

Ilustrasi-Dana

Di antaranya adalah pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak daerah untuk masa pajak sampai dengan Agustus 2020 bagi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak air tanah.

Kedua, pembebasan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak daerah untuk pajak reklame dan PBB-P2 (pajak bumi dan bangun perdesaan dan perkotaan).

Ketiga, pengurangan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yakni pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, sebesar 7,5 persen.

Kebijakan tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 117 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Keterlambatan Pajak Daerah dan Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terutang sebagai Dampak Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019.

“Itu diluar dugaan kita, karena kondisi seperti ini belum pernah kita jalani, dan saat kita mengeluarkan insentif pajak, itu langsung meningkat pembayaran pajak dari masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pendapatan dari pajak yang lainnya, Deni mengungkapkan kalau saat ini pihaknya sudah melakukan inovasi.

Ilustrasi-Dana

Diantaranya adalah menggunakan alat pembayaran pajak secara digital yaitu menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Sampai 2021, rencana kita akan memasang 1500 device lagi dan ini untuk meningkatkan PAD kita,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, menilai tugas terbesar Bapenda Kota Bogor saat ini adalah meningkatkan pendapatan dari sektor restoran, hotel, hiburan dan parkir.

Sebab berdasarkan catatan yang ia terima, sektor pendapat dari pajak hotel baru menyentuh Rp32 miliar dari target Rp38 miliar, restoran Rp73 miliar dari target Rp93 miliar, hiburan Rp9 miliar dari target Rp12 miliar dan parkir Rp5 miliar dari target Rp7 miliar.

“Kota Bogor yang merupakan kota jasa, dimana pajak restoran, hotel dan pariwisata otomatis menurun karena adanya pandemi ini. Jadi ini harus ditingkatkan lagi,” ujar Syarifah.

Kendati demikian, Syarifah juga memberikan apresiasi kepada Bapenda yang sudah bisa menaikkan sektor pendapatan PBB-P2 dan BPHTB dengan mengeluarkan insentif pajak.

Ilustrasi-Dana

Ia pun berharap disisa triwulan ke empat ini, PAD Kota Bogor bisa mencapai target, sebab untuk pendapatan sendiri sudah diturunkan targetnya dan jika pendapatan bisa menyentuh 100 persen, maka Pemkot Bogor juga optimis untuk menyiapkan anggaran di 2021 mendatang.

“Memang kita di RAPBD 2021 masih defisit Rp400 miliar, Jadi kita ingin target ini terpenuhi di era pandemi, kalau bisa melebihi target. Karena kalau Covid-19 ini sudah turun, mudah-mudahan kesadaran masyarakat dan ekonomi meningkat kita bisa genjot lagi,” pungkasnya. (dka/c)