25 radar bogor

Ditangkap Polisi Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja, Wartawan Diseret, Dipukul dan Ditendang

Ilustrasi: Bentrok Demo Istana (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Ilustrasi: Bentrok Demo Istana (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sejumlah wartawan mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian saat meliput demo tolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh.

Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020.

“Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara,” ujar Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Sementara, jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi. Ketika itu ia tengah memotret dan merekam demonstran yang ditangkap polisi kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran.

Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak. “Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin.

Padahal, kata dia, saat itu dirinya sudah menunjukkan ID Card yang menunjukkan bahwa dirinya adalah wartawan. “Sudah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan ‘Pers’,” ungkapnya.

Semenetara, Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran polisi. Saat itu, ia tengah merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.