25 radar bogor

Demo Penolakan UU Cipta Kerja Jadi Klaster Baru Covid-19

Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Istana Bogor.
Ilustrasi: Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pasca aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Polda Metro Jaya mengamkan 1.192 massa yang duga menjadi provokator terjadinya kericuhan saat aksi di sejumlah titik di Jakarta.

Dari 1.192 massa itu didominasi oleh anak STM dan kelompok anarko yang memang sengaja untuk membuat kericuhan.

“Itu (1.192) Bukan dari kelompok buruh, tapi ada kelompok sendiri yang datang untuk merusuh bahkan didominasi oleh anak STM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Menurut Yusri, saat dilakukan rapid tes sesuai dengan protokol kesesahatan dinyatakan 34 reaktif. Kini 34 massa yang reaktif itu sudah dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta.

“Yang reaktif ada 34 orang. Secara protokol kita harus isolasi di wisma atlet dan dilakukan swab di sana untuk bisa memastikan kondisi mereka,” ungkapnya.

“Ini ssya katakan klaster baru, kalau 34 yang reaktif ini gabung dengan yang lain tadi malam apa tidak menjadi klaster, positif Jakarta semakin tinggi,” tegas Yusri.

Seperti diketahui, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi diberbagai wilayah di Indonesia. Pemicu aksi demonstrasi ini yakni RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.

Mereka juga melakukan aksi di kota-kota besar seperti Bandung, Banten, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo, hingga Surabaya sejak Senin (5/10/2020).

Namun puncaknya, aksi itu terjadi pada Kamis (8/10). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.(fir/pojoksatu)