Bela Mahasiswa yang Dicekik, Polisi Pentung Rekannya Sendiri. Videonya Viral!

Video saat seorang anggota polisi pentung kepala rekannya.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU hingga kini masih terus menuai penolakan dari berbagai pihak.

Terutama bagi para buruh yang merasa hak-hak mereka terancam dengan adanya UU tersebut.

Diketahui, UU Cipta Kerja telah resmi disahkan melalui rapat paripurna oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Sejak disahkan, jutaan buruh melakukan mogok nasional sejak 6 -8 Oktober 2020. Aksi mogok nasional itu merupakan bentuk penolakan mereka soal UU Cipta Kerja.

Mereka lantas meminta pemerintah agar bisa membatalkan pengesahan UU tersebut. Aksi demo itu rupanya tak hanya dilakukan oleh para buruh.

Para mahasiswa pun ikut tergerak untuk turun ke jalanan. Namun beberapa aksi demo itu justru berakhir ricuh.

Video saat seorang anggota polisi pentung kepala rekannya.

Salah satunya seperti video peristiwa yang beredar melalui pesan WhatsApp Kamis (8/10/2020).

Dalam video berdurasi enam detik itu tampak seorang oknum polisi yang mencekik salah satu diduga mahasiswa yang ikut berdemo.

Menariknya, seorang polisi justru memukul kepala rekannya untuk membela mahasiswa yang dicekiknya.

Terdengar salah satu anggota polisi itu mengatakan jika tak seharusnya aparat bersikap seperti kepada rakyat.

“Hei,” teriak salah satu anggota sambil memukul kepala rekan sesama polisi. “Jangan seperti itu dong,” sambung polisi itu sambil mencengkeram baju rekannya.

Sayangnya tak diketahui informasi kapan dan dimana peristiwa itu terjadi. Seperti diketahui, ribuan mahasiswa hari ini juga akan melakukan aksi demo di Istana Negara.

Aksi mereka pun membantu para buruh untuk memperjuangan hak-hak mereka sebagai pekerja. (net/ysp)