Tol BIRR Dilanjut, Siapkan Skema Kerjasama dengan Pengembang

Tampak jalan yang akan menjadi bagian proyek Bogor Inner Ring Road di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengawali pembangunan jalan Tol Bogor Inner Ring Road (BIRR) yang sempat tertunda.

Hal itu ditunjukkan dalam rapat lanjutan pembangunan Tol BIRR dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Balaikota, Rabu (7/10/2020) sore.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pembangunan BIRR memang menjadi salah satu yang masuk kedalam rencana tata ruang dan masterplan secara keseluruhan. Di mana Kota Bogor ke depan akan membangun beberapa akses jalan baru, salah satunya BIRR.

“Kita harus bisa memprioritaskan, mana yang paling mungkin kita bangun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian proses pengadaan tanahnya juga tidak terlalu rumit. Kebetulan, untuk BIRR ini ada lima pengembang dan satu yayasan yang tanahnya terdampak,” ujar Dedie.

Untuk itu, saat ini, Pemkot membuat satu skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU dengan para pengembang dan yayasan yang terdampak tersebut. Setidaknya, PKS ini sebagai bentuk komitmen atas kontribusi yang sudah diberikan kepada Pemkot Bogor.

“Paling tidak kalau lima pengembang dan satu yayasan ini bisa menyerahkan lahannya kepada pemerintah, maka tugas pemerintah untuk pengadaan lahan hanya sekitar 10 persenan,” jelas Dedie lagi.

Tampak jalan yang akan menjadi bagian proyek Bogor Inner Ring Road di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

Meskipun diketahui saat ini, aku Dedie, sudah ada pengembang yang pasti memberikan kontribusi. Yakni PT. GNA, Royal Tajur, Rancamaya, dan sebagian yang sudah selesai di Bogor Nirwana Residence (BNR). Namun ke depan akan diupayakan agar semua yang terkait bisa berkontribusi sama.

“Memang dulu kan sudah ada perjanjian, namun tidak berkembang. Nah sekarang anggap saja kita mulai lagi dari awal dan kemudian dimulai lagi. Tinggal disesuaikan nanti dengan kondisi riil di lapangan. Nanti akan di panlok, lalu diukur BPN, baru kita ketahui mana yang harus kita bebaskan atau kontribusi dari pengembang,” urainya.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kota Bogor, Hanafi memaparkan, rapat lanjutan ini memang untuk menyamakan presepsi dengan para pengembang.

Sejak 2012 lalu, memang sudah pernah ada perjanjian yang disepakati dengan beberapa pengembang. Namun karena satu dan lain hal, proses itu tertunda.

“Pekerjaan ini perlu kolaborasi antara pemerintah dan pengembang. Hari ini baru pertemuan pertama untuk menyamakan presepsi dulu, berkomitmen, siapa berbuat apa. Baik pemerintah maupun pihak pengembang,” kata Hanafi.

Bentuk PKS itu nantinya, akan terbagi pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan dan oleh siapa saja. Apakah pengembang akan menghibahkan sebagian tanahnya untuk Tol BIRR, atau justru Pemkot Bogor yang harus mengambil langkah pembebasan.

Tampak jalan yang akan menjadi bagian proyek Bogor Inner Ring Road di Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

Diluar itu, Hanafi menegaskan bahwa desain Tol BIRR yang dimiliki oleh Pemkot Bogor 2012 silam, tak jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Hanya saja mungkin ada kendala perubahan semisal adanya bangunan baru ataupun alihfungsi lahan lainnya.

“Secara parsial, nanti PUPR cek ke lokasi untuk melihat kondisi. Apakah dulu sudah ada yang diukur, apa pernah dipatok lahannya, itu harus diverifikasi ulang. Nanti dengan kecamatan dan pengembang akan sama – sama cek lokasi,” tutupnya. (dka/c)