BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat mulai kewalahan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Termasuk, memperketat pondok pesantren.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta, Pemkab Bogor segera melakukan pemeriksaan dengan polymerase chain reaction atau PCR. “Saya ingin memastikan kewaspadaan supaya tidak menjadi klaster pesantren,” katanya.
Emil meminta, pemkab membuat lis mana saja pesantren yang menjadi prioritas untuk pemeriksaan.
Selain itu, Emil menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus menyamakan jam operasional kafe, restoran, mal, dan sebagainya.
Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar masyarakat tak bingung khususnya pada daerah yang saling berbatasan.
“Contoh di Depok yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Depoknya sudah tutup tetapi di Kabupaten Bogor belum,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Renaldi Yushab mengungkapkan, kasus Covid-19 sampai saat ini terus bertambah setiap harinya, dalam sepekan terakhir rata-rata penambahannya sebanyak 20-60 orang dalam satu hari.
Ia menjelaskan, meskipun DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB total, namun kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Ja karta, Anies Baswedan hanya berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan, tetapi tidak mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
“Kami memiliki anggapan penyebaran Covid-19 sudah melalui transmisi lokal mulai klaster perkantoran, industri, termasuk sebagian pesantren,” katanya.
Renaldi mengakui, jika Pemkab Bogor tengah menangani klaster pesantren di dua kecamatan yakni Cigombong dan Leuwiliang.
“Karena jumlah santri yang ada di pesantren tersebut rata-rata di atas 1.000 orang,” tukasnya.(ded/c)